Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya dan masyarakat.
Kita tahu bahwa Pendidikan di Jepang sangatlah berkualitas. Ini terbukti
dari pendidikan penduduknya yang mayoritas berhasil. Mereka tumbuh
menjadi insan-insan profesional dan teruji hingga membawa dampak pada
perkembangan kemajuan negaranya di segala bidang.
Kali ini marilah sedikit kita mengetahui bagaimanakah negara ini mengatur sistem sekolah bagi warganya.
1. Ajaran Baru di Jepang di mulai pada bulan April dan berakhir pada
Maret tahun berikutnya. ini berlaku pada setiap tingkatan (SD-Perguruan
Tinggi)
2. Jepang menggunakan sistem CAWU. Dalam setahun ada 3 CAWU. Beda dengan
di Indonesia yang menggunakan sistem semester. Agustus-September libur
musim panas selama 40 hari.
3. Bulan September masuk 5 kali dalam seminggu.
4. Usia 6 tahun adalah usia wajib belajar bagi anak-anak Jepang. Bagi
Orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya ke SD-SMP akan di hukum oleh
pemerintah.
5. Jepang tidak mengenal sistem tidak naik kelas. Semua siswa akan
naik ke tingkat selanjutnya secara otomatis. Sehingga di setiap tingkat
tetap terisi oleh anak-anak yang seusia.
6. Jepang tidak mengijinkan adanya kelas khusus / kelas unggulan atau
akselerasi bagi mereka-mereka yang pintar-pintar dalam satu kelas
khusus. Jepang hanya mengijinkan anak-anak yang pintar dalam Ilmu Sains
dan Teknologi saja yang bisa masuk Perguruan Tinggi lebih cepat.
7. Kurikulum di Jepang akan diperbarui dalam tempo 10 tahun sekali mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
8. Evaluasi tidak hanya dari guru kepada siswanya, tapi juga siswa mengevaluasi gurunya demi manfaat pengajaran yang lebih baik.
9. Jepang tidak mengenal standar nasional atau Internasional untuk
pendidikannya. Jepang tidak menyediakan sekolah khusus bagi anak-anak
yang pintar . mereka memandang bahwa sekolah adalah hak semua siswa di
Jepang. di Indonesia misalnya ada SBI (sekolah berstandar Internasional)
atau sekolah unggulan.
10. Akan banyak simpati dari warga Jepang kepada Bos atau perusahaan
yang memperkerjakan anak-anak yang memiliki keterlambatan berfikir,
kecacatan dan juga keterbelakangan.
Bagaimana dengan di Indonesia?, Apakah tidak ada keinginan kita
mengadopsi keberhasilan negara lain dalam menyiapkan warganya menjadi
warga yang terampil dan cakap serta bersaing secara International
seperti Jepang?. Siap atau tidak siap bukanlah halangan, yang penting
ada awal untuk memulainya.
Perbedaan itu bisa kita lihat mulai dari :
1. SERAGAM SEKOLAH
Dijepang, seragam sekolah mereka mayoritas sangat rapi dan memiliki
kaitan jas. Sedangkan di Indonesia, seluruh sekolah dan tingkatan harus
menggunakan seragam putih pada bagian kemeja, sedang bagian celana
disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, hijau untuk taman kanak-kanak,
merah untuk sekolah dasar/madrasah/sederajat, biru untuk sekolah
menegah pertama/tsanawiyah/sederajat dan abu-abu untuk sekolah menegah
atas/kejuruan/aliyah/sederajat.
2. Transportasi
Dijepang, anak sekolahan dari tingkat dasar hingga tingkat atas dilarang
keras menggunakan kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil,
kecuali menggunakan angkutan bis siswa (umunya untuk anak taman
kanak-kanak dan sekolah dasar). Sedangkan di Indonesia, anak sekolah
dasarpun dibiarkan untuk naik sepeda, motor padahal belum cukup umur
untuk menggunakan kendaraan ini. Mereka bahkan terlihat begitu bangga
memperlihatkan motor dan mobil mereka kepada orang lain yang bisa saja
membuat orang lain miris akan hal tersebut.
3. BANGUNAN / GEDUNG
Dijepang, gedung/bangunan pendidikan terlihat minimalis, modern, megah
dan mewah. Sekolah dijepang mayoritas memiliki gedung olahraga yang luas
dan lengkap, dan lapangan sekolahnya biasanya digunakan untuk
acara-acara sekolah dan festival sekolahan serta untuk upara bendera.
Tolietnyapun sangat terjaga kebersihannya.
Untuk kebersihan kelas, biasanya setelah jam pulang sekolah sekitar
pukul 3 sore, seluruh siswa dikelas gotong royong membersihkan kelas,
menyapu dalam kelas, mengelap kaca, mengepel lantai, mengatur atribut
kelas (meja dan kursi diatur rapi) sehingga pada keeokan harinya, tidak
repot membersihkan kelas yang masih kotor dan halaman yang berhamburan
sampah.
Tidak seperti di Indonesia, lapangan upacara dijadikan banyak fungsi,
baik olahraga, acara sekolah, fastival sekolahan bahkan sampai
pacaranpun.
Toiletnyapun dibiarkan kotor setelah digunakan, dan biasanya setelah
lonceng pulang berbunyi, lansung keluar kelas dan buru-buru pulang.
Sehingga pada keesokan harinya, sekalipun saat jam pelajaran sedang
berlansung, masih ada yang sibuk membersihkan ruang kelas. Kenyataan
yang sangat miris untuk kita.
4. JAM MASUK
Jepang punya peraturan sendiri soal jam masuk sekolah, biasanya dari
pukul 8 pagi hingga 3 sore., bagi yang terlambat masuk harus membuat
surat pernyataan untuk tidak terlambat lagi. Jika terulang untuk kedua
kali, maka siswa akan diskorsing hingga waktu yang ditetapkan pihak
sekolah.
Ini jelas membuat siswa frustasi dan ketinggalan pelajaran, mereka
bahkan sangat malu karenanya. Tidak dibenarkan bagi seorang siswapun
untuk keluar saat jam sekolah, kecuali untuk hal genting. Kantin
sekolahpun digratiskan untuk para siswa saat jam istirahat, biasanya
mengantri untuk dapat makanan, hal ini dimaksudkan untuk menghindari
para siswa menjajaki makanan yang tidak sehat dan menghindari kurangnya
konsentrasi siswa saat jam pelajaran.
Beda halnya di Indonesia yang mengetatkan aturan jam masuk pukul 7 pagi,
bahkan di Jakarta sendiri berlakukan jam masuk pukul 6.30 untuk
menghindari macet yang parah di pusat kota. Bahkan lebih parah lagi,
pada SMK pembangunan diberlakukan jam masuk pukul 6 pagi dan pulang jam 4
sore, sangat miris!!
Jika terlambat, siswa akan di jemur selama beberapa menit sebagai
hukuman, pada beberapa sekolah tertentu, siswa yang masuk harus membawa
sampah berserakan dihalaman depan sekolah. Bahkan jika siswa terlambat
berulang kali, seringkali diabaikan dan diberlakukan hukuman yang sama,
jelas ini membuat siswa makin kebal aturan sekolah.
Siswa sekolah jelas memiliki sejuta alasan untuk keluar sekolah untuk
membolos, seringkali guru piketpun mengabaikan hal itu. Para siswa yang
tidak mebawa uang jajan jelas dibiarkan kelaparan, ditanyapun tidak,
jelas hal yang miris!! Bahkan tidak dilarang untuk menjajaki dagangan
luar sekolah yang belum terjamin kebersihannya.